Pada UUD 45 pada pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Kemudian dlm Penjelasan UU-RI tsb tercantum : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Tujuan melaksanakan Perkuliahan Karyawan ini
Dalam rangka mengerjakan tanggung jawab ini PTS terkait mengadakan Perkuliahan Karyawan (Blended) ini juga menunaikan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dengan memberi kesempatan kepada segenap masyarakat lulusan SMA/SMK/MA, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana atau sederajat, dsb, baik yg mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kemampuan keuangan, untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke tahap S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D-3) atau Pascasarjana / S-2 di program studi/jurusan yang diinginkan, secara patut dan bermutu berdasarkan keunggulan masing-masing PTS terkait. Juga Uang studinya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak sehingga dapat meringankan masyarakat, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas untuk mempermudah mencicil uang kuliah, agar dapat dicicil setiap bulan sebagaimana kemampuan keuangan calon mhs baru.
Dikarenakan dilaksanakan secara profesional, sistem kuliah Perkuliahan Karyawan sesuai bagi karyawan yg sibuk dengan karirnya demikian pula bagi yg bukan karyawan. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, juga menerapkan aneka metode efektif melalui tugas individual/kelompok yang terarah serta komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan kuliah tepat waktu sesuai masa studinya.
Lulusan Perkuliahan Karyawan mempunyai kesanggupan melakukan bermacam2 penelitian dasar demikian pula terapan; dapat mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki kesanggupan profesional serta cara pandang yang menyeluruh / komprehensif, dan kesanggupan penguasaan teori yg kuat sekaligus terapannya; serta dapat meningkatkan sikap mental profesional yg berorientasi pada penyelesaian problem berdasarkan alur berpikir-sistem.
Kompetensi lulusannya dlm hal menangani tiap problem, dapat mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana bidang kepakarannya; bisa membereskan problem secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri dlm karier dan berupaya.
Layanan Informasi
Mobile : 081 1110 4824 - 27 No. WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 Email :Contact Usklik ini
Tags: sumatera, selatan, tujuan, penyelenggaraan, perkuliahan, karyawan, blended, sumsel, perkuliahan karyawan, tujuan sumatera, sumsel 2 kemudian, dlm penjelasan, uu, ri tercantum pendidikan, dgn, sma, smk, ma d3 politeknik, akademi d1, d2, sarjana, fasilitas mempermudah, mencicil uang, kuliah, agar, kuliah tepat, waktu sesuai, masa, studinya lulusan, prioritas, tahapan tahapan, penyelesaiannya